Selasa, 08 Des 2020 10:33 WIB
Tak setiap yang bersih pasti sudah suci. Berikut pengertian thaharah dan pembagiannya menurut syara'. (Foto: iStockphoto/Wavebreakmedia) Jakarta, CNN Indonesia --Thaharah merupakan perintah agama untuk bersuci dari hadas dan najis. Kedudukan bersuci dalam hukum Islam termasuk amalan yang penting lantaran salah satu syarat sah salat adalah diwajibkan suci dari hadas dan najis. Thaharah tak sekadar bersih-bersih badan. Tak setiap yang bersih pun pasti sudah suci. Lebih dari itu, suci dari hadas adalah melakukannya dengan berwudu, mandi, ataupun tayamum. Sementara suci dari najis yaitu menghilangkan kotoran yang ada di badan, pakaian, dan tempat. Agar ibadah dapat diterima oleh Allah SWT sekaligus terhindar dari berbagai penyakit, simak pengertian thaharah dan pembagiannya menurut syara' atau peraturan Allah. Hukum thaharah itu sendiri wajib dan telah disampaikan oleh Allah melalui firmanNya: "Hai orang-orang beriman, apabila kalian hendak melaksanakan salat, maka basuhlah muka dan tangan kalian sampai siku, dan sapulah kepala kalian, kemudian basuh kaki sampai kedua mata kaki." (Al-Maidah:6). "Dan, pakaianmu bersihkanlah." (Al-Muddatstsir:4). "Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri." (Al-Baqarah:222). Macam-macam Thaharah atau Bersuci
Thaharah pun terbagi menjadi dua bagian seperti berikut: A. Thaharah Ma'nawiyahThaharah ma'nawiyah merupakan bersuci rohani misalnya membersihkan segala penyakit hati yaitu iri, dengki, riya dan lainnya. Pasalnya, thaharah ma'nawiyah ini penting dilakukan sebelum melakukan thaharah hissiyah, karena ketika bersuci harus dalam keadaan bersih dari sifat-sifat sirik tersebut. B. Thaharah HissiyahThaharah hissiyah adalah bersuci jasmani, atau membersihkan bagian tubuh dari sesuatu yang terkena najis (segala jenis kotoran) maupun hadas (kecil dan besar). Untuk membersihkan dari najis dan hadas ini, bisa dilakukan dengan menggunakan air seperti berwudu, mandi wajib, serta tayamum (bila dalam kondisi tidak ada air). Akan tetapi, air yang boleh dipakai untuk bersuci juga bukan sembarang air. Penjelasnnya adalah di bawah ini: 1. Jenis Air untuk ThaharahAir yang dapat digunakan untuk bersuci adalah air bersih (suci dan mensucikan) yang turun dari langit atau keluar dari bumi dan belum pernah dipakai bersuci, di antaranya:
2. Pembagian Air untuk ThaharahPengertian thaharah dan pembagiannya juga ditinjau dari segi hukum Islam dengan mengelompokkan jenis air yang diperbolehkan maupun tidak dalam bersuci. Air tersebut dibagi menjadi empat yaitu:
Tata Cara Thaharah
1. Mandi WajibMandi atau ghusl merupakan syarat mutlak ketika bersuci, istilah mandi wajib dalam thaharah yaitu mengalirkan air ke seluruh tubuh dari ujung kepala sampai ujung kaki. Mandi wajib ini harus dibarengi dengan membaca niat yang menyucikan diri dari hadas kecil dan besar seperti kutipan dari NU Online yaitu: نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ اْلأَكْبَرِ مِنَ اْلِجنَابَةِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى "Nawaitul ghusla liraf'il-hadatsil-akbari fardhal lillaahi ta'aala." Artinya: Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari janabah, fardhu karena Allah ta'ala." Menurut madzhab Syafi'i, saat pertama membaca niat harus dibarengi dengan menyiram tubuh dengan air secara merata. Kedua, mengguyur seluruh bagian luar badan, tak terkecuali rambut dan bulu-bulunya. Sedangkan bagian tubuh yang berbulu atau berambut harus dengan air mengalir. 2. BerwuduSementara itu, thaharah dengan berwudu menurut syara' adalah untuk menghilangkan hadas kecil ketika akan salat. Orang yang hendak melaksanakan salat sudah wajib hukumnya melakukan wudu, karena berwudu merupakan syarat sahnya salat. Thaharah berwudu juga sama halnya dengan mandi wajib yang diawali dengan membaca niat wudu seperti ini: نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَصْغَرِ فَرْضًاِللهِ تَعَالَى "Nawaitul wudhuu'a liraf'il-hadatsil-ashghari fardhal lillaahi ta'aalaa." Artinya: Aku niat berwudu untuk menghilangkan hadas kecil karena Allah. Kemudian melaksanankan fardu wudu enam perkara, di antaranya:
3. TayamumThaharah tayamum ini merupakan cara yang menggantikan mandi dan wudu, apabila dalam kondisi tidak ada air. Syarat tayamum adalah menggunakan tanah yang suci tidak tercampur benda lain. Lalu diawali niat
"Nawaitut tayammuma lisstibaahatishsholaati fardhol lillaahi taala." Artinya: Saya niat tayamum agar diperbolehkan melakukan fardu karena Allah. Setelah membaca niat, dilanjut dengan meletakkan dua belah tangan ke atas debu misalnya debu pada kaca atau tembok dan usapkan ke muka sebanyak dua kali. Dilanjut mengusap dua belah tangan hingga siku sebanyak dua kali juga, dan memindahkan debu kepada anggota tubuh yang diusap. Yang dimaksud mengusap bukan sebagaimana menggunakan air dalam berwudu, tatapi cukup menyapukan saja bukan mengoles-oles seperti memakai air. Dengan begitu pengertian thaharah dan pembagiannya ini wajib dipahami sebagai mana mestinya, karena sewaktu-waktu sudah pasti diperlukan. (avd/fef)Saksikan Video di Bawah Ini: 3 menit Tayamum merupakan tindakan bersuci dari hadas kecil atau hadas besar dengan pasir dan debu. Cara ini digunakan sebagai pengganti wudu atau mandi wajib. Untuk melakukannya, seorang muslim perlu mengetahui tata cara tayamum yang benar dan sesuai syariat. Tata cara berwudu normalnya dilakukan sebelum mengerjakan salat. Namun pada kondisi tertentu, misalnya sakit atau musafir, orang tersebut harus tetap mengerjakan kewajiban salatnya dan diperbolehkan untuk melakukan tayamum. Seperti yang dijelaskan dalam surah An-Nisa Ayat 43, terdapat dua alasan seorang muslim untuk melakukan tayamum, yaitu karena sakit dan saat tidak ada air di sekitarnya. Nah, berikut ini merupakan cara tayamum yang wajib diketahui seorang muslim. Dasar Hukum Tayamumsumber: bincangsyariah.com Ketentuan yang menyebutkan kemudahan bersuci dengan cara tayamum, disampaikan oleh Allah SWT dalam Al-Qur’an surah An-Nisa ayat 43, yang artinya: “Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu.” Dari ayat di atas, dapat disimpulkan bahwa setidaknya terdapat dua sebab dibolehkannya bertayamum, yakni sakit dan ketiadaan air, baik saat bepergian, sepulang dari buang air, atau junub. Dilansir dari NU Online, ayat tersebut juga mengisyaratkan bahwa tayamum bukan hanya menggantikan wudu, namun juga mandi besar. Hal ini berdasarkan penafsiran sebagian ulama yang memaknai ungkapan lamastumunnisa dengan makna berhubungan suami-istri. Syarat-Syarat TayamumSebelum melakukan tayamum, ada baiknya untuk mengetahui syarat-syarat tayamum seperti berikut. 1. Sulit Menemukan AirTayamum perlu dipenuhi jika seorang muslim tidak menemukan air di lingkungan sekitar. 2. Menggunakan Debu yang SuciDebu yang digunakan saat bertayamum harus dalam keadaan suci, yaitu debu yang tidak mengandung najis. Perlu diingat, debu yang dipakai tayamum (debu must’mal) tidak diperbolehkan digunakan berulang kali. Selain itu, debu yang tercampur kapur atau benda-benda lainnya pun tidak boleh digunakan. 3. Mengerti Tata Cara TayamumSeorang muslim yang hendak melakukan tayamum perlu mengetahui bagaimana tata cara yang benar menurut syariat Islam. 4. Tayamum Dilakukan dalam Waktu SalatSaat waktu salat dan tidak menemukan air, diperbolehkan bagi seorang muslim untuk bertayamum sebagai pengganti wudu. 5. Mengetahui Arah Kiblat sebelum Melakukan TayamumSebelum melakukan tayamum, bagi orang Islam yang bepergian jauh (musafir) hendaknya mengetahui arah kiblat pada daerah yang ditempatinya. Tata Cara Tayamum dan Doanya yang Benarsumber: wajibbaca.com Adapun, penjelasan niat dan cara tayamum di tembok adalah seperti berikut. 1. Siapkan Debu yang BersihGunakan debu yang berada di tembok, kaca, atau tempat lain yang dirasa bersih. 2. Menghadap KiblatDisunahkan menghadap kiblat, lalu letakkan kedua telapak tangan pada debu, dengan posisi jari-jari kedua telapak tangan dirapatkan. 3. Membaca NiatDalam keadaan tangan masih diletakan di tembok atau debu, lalu ucapkan basmalah dan niat berikut: نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاسْتِبَاحَةِ الصَّلَاةِ للهِ تَعَالَى Nawaytu tayammuma li istibaakhati sholati lillahi ta’ala Artinya: Aku berniat tayamum agar diperbolehkan salat karena Allah. 4. Usapkan Kedua Telapak Tangan pada Seluruh WajahBerbeda dengan wudu, dalam tayamum tidak diharuskan untuk mengusapkan debu pada bagian-bagian yang ada di bawah rambut atau bulu wajah. Hal yang dianjurkan, yaitu berusaha meratakan debu pada seluruh bagian wajah. 5. Telapak Tangan Menyentuh DebuSelanjutnya bagian tangan, letakkan kembali telapak tangan pada debu. Kali ini jari tangan direnggangkan, lalu tengadahkan kedua telapak tangan dengan posisi telapak tangan kanan di atas tangan kiri. 6. Telapak Tangan Menyentuh Lengan hingga SikuRapatkan jari-jari tangan, dan usahakan ujung jari kanan tidak keluar dari telunjuk jari kiri, atau sebaliknya. Telapak tangan kiri mengusap lengan kanan hingga ke siku. Kemudian, tangan kanan diputar untuk diusapkan juga sisi lengan kanan yang lain. Selanjutnya, telapak tangan mengusap dari siku hingga dipertemukan kembali jempol kiri mengusap jempol kanan. Lakukan langkah-langkah tersebut pada tangan kiri. 7. Mengusapkan Kedua Telapak TanganPertemukan kedua telapak tangan dan usap-usapkan di antara jari-jarinya. Doa Setelah TayamumSetelah itu, dianjurkan juga oleh sebagian ulama untuk membaca doa setelah tayamum, seperti halnya bacaan berikut ini. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، اَللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنَ التَّوَّابِيْنَ، وَاجْعَلْنِي مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ وَاجْعَلْنِي مِنْ عِبَادِكَ الصَّالِحِيْنَ سُبْحَانَكَ اَللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ Artinya: Aku bersaksi tiada tuhan selain Allah semata yang tiada sekutu bagi-Nya. Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku sebagai orang-orang yang bertaubat, jadikanlah aku sebagai orang-orang yang bersuci, dan jadikanlah aku sebagai hamba-hamba-Mu yang saleh. Mahasuci Engkau, ya Allah. Dengan kebaikan-Mu, aku bersaksi bahwa tiada tuhan selain Engkau. Dan dengan kebaikan-Mu, aku memohon ampunan dan bertaubat pada-Mu. Hal Penting dalam TayamumSelanjutnya, terdapat beberapa hal penting dalam tayamum yang harus diketahui. Adapun ulasannya sebagai berikut.
*** Semoga informasi ini bermanfaat untuk Sahabat 99! Simak juga artikel menarik lainnya di Berita 99.co Indonesia. Sedang mencari rumah dijual di Lengkong? Cek saja pilihannya hanya di 99.co/id. |